Thursday, August 5, 2010

Kantor Jasa Penilai Publik dapat berbentuk perseorangan atau rekan.


Kantor Jasa Penilai Publik dapat berbentuk perseorangan atau rekan.

Penilai atau perusahaan kantor jasa penilai tetap mengusahakan menjadi  rekanan penilai di berbagai bank pemerintah, bank swasta serta bank asing. Lembaga-lembaga sebagai berikut :
Bank Indonesia, Perusahaan Pengelola Asset, PT (Persero), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Dana Pensiun Bank Indonesia (Dapenbi), Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega, Bank Mega Syariah, Bank Danamon, Bank OCBC NISP, Bank International Indonesia (BII), Panin Bank,

The Hongkong Shanghai Bank Corporation (HSBC), Standard Chartered Bank, DBS Bank, Chinatrust Bank, Maybank Indocorp, Woori (Hanvit) Bank, Bank of Tokyo – Mitsubishi UFJ, Bank Kesawan, Commonwealth Bank, Bank Sumitomo Indonesia, Bank Hana, Bank Ekonomi, Bank Jabar, UOB Buana Bank, Bank CIMB Syariah, Bank Windu, Bank Bukopin, Bank Syariah Bukopin, Bank Rakyat Indonesia (persero), Bank BNI